Capai SDGs Pertama dengan Mengentaskan Kemiskinan Perdesaan

         Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan. SDGs ini bersifat universal yang artinya berlaku untuk seluruh negara sehingga seluruh negara memiliki andil dalam pencapaian 17 tujuan dengan 169 target yang diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030 nanti. Tujuan pertama dan yang utama dari ketujuh belas tujuan SDGs tersebut adalah tanpa kemiskinan yaitu mengakhiri kemiskinan dimanapun dalam segala bentuk,

         Kemiskinan masih menjadi problematika untuk semua negara di dunia ini. Begitupun dengan Indonesia, kemiskinan masih menjadi masalah yang sangat serius sejak era pasca kemerdekaan hingga detik ini. Kemiskinan merupakan suatu permasalahan yang kompleks dan multidimensi karenanya kemiskinan bukan hanya terkait dengan ukuran pendapatan, melainkan juga menyangkut beberapa hal seperti kerentanan dan kerawanan orang atau masyarakat untuk menjadi miskin, menyangkut ada atau tidak adanya pemenuhan hak dasar warga, dan menyangkut ada atau tidak adanya perbedaan perlakuan seseorang atau kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.  

        Berdasarkan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) dari BPS RI, kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan dimana garis kemiskinan merupakan penjumlahan dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan. 

          Beberapa indikator telah dihasilkan oleh BPS terkait dengan kemiskinan untuk memantau lebih jauh mengenai kondisi terbaru masalah kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan update data terakhir BPS pada Maret 2021, angka kemiskinan Indonesia masih cukup tinggi dibandingkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara yaitu mencapai angka 10,14 persen, menurun 0,05 persen terhadap September 2020. Jika dilihat lebih jauh, persentase penduduk miskin wilayah perdesaan selalu lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah perkotaan. Persentase penduduk miskin wilayah perkotaan pada Maret 2021 berada pada angka 7,88 persen sedangkan wilayah perdesaan melesat cukup tinggi hingga mencapai angka 13,20 persen. Hal ini diperburuk dengan indeks kedalaman kemiskinan di perdesaan yang juga selalu lebih tinggi dibandingkan perkotaan. Pada Maret 2021 indeks kedalaman kemiskinan perdesaan mencapai angka 2,27 persen yang bahkan juga lebih tinggi dibandingkan indeks nasional sebesar 1,71 sedangkan perkotaan hanya berada pada pada angka 1,29 persen. Indeks kedalaman kemiskinan ini mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sehingga dalam hal ini semakin tinggi indeks kedalaman kemiskinan berarti upaya untuk mengangkat masyarakat miskin untuk keluar dari kemiskinan atau untuk menjadi tidak miskin akan semakin berat.

           Begitupula mengenai indeks keparahan kemiskinan, kondisi kemiskinan di perdesaan juga lebih parah dibandingkan perkotaan yang mencapai angka 0,57 persen dibandingkan perkotaan dan nasional masing-masing sebesar 0,31 dan 0,42. Indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin, dimana jika nilai indeks semakin tinggi maka ketimpangannya juga akan semakin tinggi yang akibatnya upaya untuk mengurangi masyarakat miskin juga semakin berat.

            Dengan tingginya angka kemiskinan perdesaan yang diperburuk dengan indeks keparahan kemiskinan dan indeks kedalaman kemiskinan yang juga lebih tinggi dibandingkan perkotaan menjadikan signal yang kuat bahwasannya untuk mencapai target SDGs poin pertama yaitu tanpa kemiskinan atau 0 persen kemiskinan pada tahun 2030 tentu harus ada upaya yang lebih keras dalam menangani kemiskinan di perdesaan tanpa melupakan adanya kemiskinan di perkotaan. Dalam hal ini pemerintah terkait harus mampu menganalisis secara tepat penyebab ataupun faktor yang menyebabkan angka kemiskinan perdesaan lebih tinggi daripada di perkotaan, sehingga diharapkan nantinya pemerintah terkait dapat secara cepat dan tepat untuk bergerak menyusun segala kebijakan dan rancangan yang dapat diambil dalam menyelesaikan masalah kemiskinan ini. Terutama dalam hal ini mengenai ketepatan sasaran pemerintah dalam hal kebijakan yang harus lebih diperhatikan agar Indonesia terus mampu menurunkan angka kemiskinan dan dapat mencapai 0 persen kemiskinan pada tahun 2030 nanti.


Referensi :

http://sdgs.bappenas.go.id/tujuan-1/ 

https://www.bps.go.id/indicator/23/199/1/indeks-keparahan-kemiskinan.html

https://www.bps.go.id/indicator/23/198/1/indeks-kedalaman-kemiskinan.html

https://www.bps.go.id/indicator/23/184/1/persentase-penduduk-miskin-menurut-wilayah.html

Comments

Popular Posts